Hak & Kewajiban Pasien

Hak Pasien :

  1. Memperoleh Informasi mengenai tata tertib peraturan yang berlaku di Puskesmas
  2. Memperoleh informasi tentang Hak dan Kewajiban Pasien
  3. Memperoleh Layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi
  4. Memperoleh Pelayanan Kesehatan bermutu sesuai dengan Standar Profesi dan Standar Prosedur Operasional
  5. Memperoleh layanan yang efectif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
  6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan
  7. Mendapatkan Privasi dan Kerahasiaan penyakit yang di deritanya


Kewajiban Pasien :

  1. Mentaati segala peraturan dan tata tertib yang berlaku di puskesmas
  2. Mengikuti alur pelayanan puskesmas
  3. Mentaati segala intruksi serta petunjuk dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya dalam hal pengobatannya. Memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang masalah kesehatannya kepada tenaga kesehatan di puskesmas, Menunjukkan bukti jaminan kepesertaan JKN
  4. Memenuhi hal-hal yang disepakati / perjanjian yang telah dibuat


Dapatkan full source code Asli
LINK TERKAIT